Polisi Sebut 80 Orang Telah Diperiksa Sebagai Saksi Tragedi Kanjuruhan Malang

- 15 Oktober 2022, 19:15 WIB
Laga Arema vs Persebaya Berakhir Ricuh, Rombongan Bajul Ijo Terjebak di Kepungan Massa
Laga Arema vs Persebaya Berakhir Ricuh, Rombongan Bajul Ijo Terjebak di Kepungan Massa /Twitter @Liga1Match2022

MAPAY BANDUNG - Sebanyak 80 orang saksi telah diperiksa polisi terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.

Sebelumnya polisi sudah menerima rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

"Sudah 80 orang yang diperiksa (terkait Tragedi Kanjuruhan)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, seperti dikutip MapayBandung.com dari PMJ News pada Sabtu 15 Oktober 2022.

Baca Juga: Sedang Berlangsung Preman Pensiun 6 Episode Terakhir, Berikut Link Streamingnya

Dedi menyebutkan bahwa 80 orang saksi yang diperiksa diantaranya ada pihak penyelenggara, PT LIB, pihak penanyaan dan saksi ahli serta rumah sakit.

"Termasuk dari PT Pindad, kemudian dari PT Indosiar itu, 15 penyelenggara, 11 anggota Brimob, 6 anggota Sabara, tujuh korban sudah, pemilik warung sudah, steward-nya sudah, saksi ahli sudah dari rumah sakit," ujar Dedi.

Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan sebanyak enam tersangka atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tegaskan Ibu Kota Jawa Barat Tidak Akan Pindah

Penetapan itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x