Puan Maharani Geram! Usut Tuntas Kasus Narkoba yang Menyeret Irjen Teddy Minahasa

- 15 Oktober 2022, 13:03 WIB
Puan Maharani desak Polri untuk usut tuntas kasus narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa.
Puan Maharani desak Polri untuk usut tuntas kasus narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa. /Tangkap Layar Instagram puanmaharaniri

Puan menambahkan, Polri harus membuka layanan pengaduan atau "hotline" yang bisa diakses masyarakat untuk melaporkan semua kasus judi dan narkoba. Termasuk kasus khusus yang melibatkan oknum kepolisian.

Sementara itu ditemui pada kesempatan terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta megungkap mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa terancam hukuman mati terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kg.

"Ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara," ujarnya.

Menurutnya ancaman hukuman tersebut diatur dalam Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x