Jadi Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J Sulit Ditangani

- 29 September 2022, 11:00 WIB
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Janji Bakal Objektif Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Jadi Ujian Para Advokat
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Janji Bakal Objektif Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Jadi Ujian Para Advokat /Twitter/@febridiansyah

MAPAY BANDUNG - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, adalah kasus yang sulit ditangani.

Menurut Febri Diansyah, kesulitan itu tak lepas dari banyaknya masyarakat yang merasa sakit hati dan kecewa, terkait penanganan kasus Ferdy Sambo ini.

Meski begitu, kesulitan ini bukan menjadi alasan Febri Diansyah untuk mundur, ia tetap bersedia menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Jelang Persib vs Persija, Ini Kesiapan Polrestabes Bandung

"Kami semua menyadari, menjelaskan informasi terkait dengan perkara ini adalah sesuatu yang sangat tidak mudah," tutur Febri Diansyah, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Kamis 29 September 2022.

Eks Jubir KPK ini menyebutkan, banyak pihak yang kecewa terkait perkara yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kesulitan dalam menangani perkara itu yaitu, soal sakit hati semua pihak yang merasa dibohongi lantaran adanya rekayasa skenario yang terbongkar.

Baca Juga: BNPT Ingin Kegiatan ASIK BANG Utamakan Kearifan Lokal

"Kami menyadari ada banyak yang pernah kecewa atau mungkin merasa dibohongi dengan adanya skenario (baku tembak)," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Eks Jubir KPK Febri Diansyah dan mantan Kepala Bagian Perundang-Undangan KPK Rasamala Aritonang, kini menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo.

Mereka berdua bergabung bersama Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong.

Baca Juga: Inilah Tumbuhan Herbal yang Bisa Hancurkan Batu Ginjal Kata dr. Ema

Alasan Rasamala Aritonang bergabung menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, karena ada beberapa pertimbangan.

Selain akan menjanjikan pembelaan yang fair, juga karena melihat berbagai aspek dalam perkara yang menarik perhatian publik tersebut.

"Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini, saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," kata Rasamala.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah