Pengajuan Banding Ditolak, Pengacara Ferdy Sambo Akan Tempuh Langkah Hukum

- 19 September 2022, 17:30 WIB
Ferdy Sambo Tidak Dihadirkan Dalam Sidang Banding Pemecatan, Ada Apa?
Ferdy Sambo Tidak Dihadirkan Dalam Sidang Banding Pemecatan, Ada Apa? /Antara/

MAPAY BANDUNG - Permohonan banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo ditolak oleh Majelis komisi banding sidang etik polri.

Tidak hanya itu Majelis komisi banding sidang etik polri menguatkan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ferdy Sambo.

Arman Anis selaju pengacara keluarga Ferdy Sambo mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu hasil putusan tersebut.

Baca Juga: Bikin Gacor dan Rajin Bunyi, Mulai Sekarang Berikan 5 Jenis Pakan Ini Untuk Burung Perkutut Kesayangan Anda

"Terkait putusan banding tersebut, nanti kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya seperti apa," ujar Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, seperti yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News pada Senin 19 September 2022.

Lalu Arman menambahkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum setelah putusan banding tersebut diterima.

Akan tetapi pengacara Sambo itu belu menjelaskan terkait langkah hukum yang akan ditempuhnya itu.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Ferdy Sambo Tetap Dipecat, Upaya Banding Ditolak Polri

"Setelah itu baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan," jelas Arman.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah