Polri Sebut Ferdy Sambo Tidak Akan Dihadirkan dalam Sidang Banding PTDH Komisi Kode Etik Hari Ini, Kenapa?

- 19 September 2022, 13:00 WIB
Ferdy Sambo tidak akan dihadirkan dalam sidang banding PTDH komisi kode etik hari ini. Kenapa? Berikut penjelasan lengkap Polri.
Ferdy Sambo tidak akan dihadirkan dalam sidang banding PTDH komisi kode etik hari ini. Kenapa? Berikut penjelasan lengkap Polri. /ANTARA

MAPAY BANDUNG - Polri dijadwalkan menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) banding, atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tersangka Ferdy Sambo, Senin 19 September 2022 hari ini.

Berdasarkan informasi yang diterima, Polri menyebutkan, bahwa tersangka Ferdy Sambo tidak akan dihadirkan dalam sidang banding PTDH hari ini.

Hal ini dsampaikan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Polisi Dedi Prasetyo.

"Sidang nantinya hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri," tutur Irjen Pol Dedi Prasetyo, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Senin 19 September 2022.

Baca Juga: Terungkap! Keturunan Yakjuj Makjuj Masih Hidup Hingga Sekarang, Tinggal di Asia Timur

Menurutnya, tidak dihadirkannya Ferdy Sambo sesuai dengan mekanisme sidang KKEP banding, bahwa nantinya tidak akan dihadiri terduga pelanggar atau pendampingnya.

Mekanisme KKEP Banding yang tidak menghadirkan Ferdy Sambo tersebut, sesuai dengan Pasal 79 Perpol 7 Tahun 2022,

Di mana menyatakan, bahwa Sidang KKEP Banding memeriksa dan meneliti berkas banding meliputi pemeriksaan pendahuluan, persangkaan dan penuntutan, nota pembelaan, putusan Sidang KKEP, dan memori Banding.

Sidang banding PTDH Ferdy Sambo dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB, dengan dipimpin oleh Jenderal Bintang Tiga alias Komisaris Jenderal (Komjen).

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah