Tidak Ditahan, Pemuda Madiun yang Terlibat Hacker Bjorka Dikenakan Wajib Lapor

- 17 September 2022, 13:15 WIB
MAH si pemuda Madiun ditetapkan jadi tersangka membantu hacker Bjorka. Foto: /Kolase foto Twitter/@bjorkanism dan Reuters/Kacper Pempel
MAH si pemuda Madiun ditetapkan jadi tersangka membantu hacker Bjorka. Foto: /Kolase foto Twitter/@bjorkanism dan Reuters/Kacper Pempel /pikiran-rakyat.com/

MAPAY BANDUNG - Pemuda Madiun berinisial MAH dikenakan wajib lapor usai dijadikan tersangka dalam keterlibatanya dalam kasus hacker Bjorka.

Sebelumnya, MAH jadi tersangka setelah diketahui berperan sebagai admin dari channel Telegram hacker Bjorka bernama Bjorkanism.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan MAH tidak dilakukan penahanan dan dikenakan wajib lapor karena selama pemeriksaan kooperatif.

Baca Juga: SPOILER Little Women Episode 5 Tayang Malam Ini di Netflix Pukul 21.00 WIB

“Tersangka dikenakan wajib lapor dan kooperatif itu info dari timsus,” tambah Dedi, Sabtu 17 September 2022.

Sebelumnya, Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana sebelumnya juga mengatakan bahwa saat ini tim khusus sedang mendalami kasus tersebut dan MAH tidak dilakukan penahanan karena kooperatif.

Baca Juga: Begini Asal Usul Cendol Elizabeth Bandung, Ternyata Bukan Berasal dari Nama Ratu Inggris

Baca Juga: Beban Negara Bengkak Gegara Gas LPG, Kompor Listrik Diusulkan jadi Program Nasional

“Tadi ada disampaikan penahanan nggak? Berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena (MAH) kooperatif,” ucapnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x