MAPAY BANDUNG - Polri menetapkan ‘Bjorka’ Madiun sebagai tersangka kasus kebocoran data pemerintah oleh hacker.
Polisi menyatakan, pria Madiun berinisial MAH telah membantu Bjorka menyebarkan data yang diretas.
Kini, pemuda yang disebut sebagai ‘Bjorka’ Madiun itu tengah jalani pemeriksaan oleh Timsus.
Keterangan penetapan MAH sebagai tersangka kasus Bjorka, dinyatakan Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.
“MAH statusnya ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang diproses Timsus,” jelas Ade, dikutip MapayBandung.com dari Antara, Jumat 16 September 2022.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Polri Tetapkan Pemuda Inisial MAH Sebagai Tersangka Kasus Hacker Bjorka
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, status MAH tidak dalam penahanan Timsus.
“Belum (ditahan) kan. (Statusnya) sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif,” ungkapnya.