BREAKING NEWS! Polri Tetapkan Pemuda Inisial MAH Sebagai Tersangka Kasus Hacker Bjorka

- 16 September 2022, 16:44 WIB
Pemuda di Madiun Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Hacker Bjorka, Terungkap Fakta Baru Mengejutkan
Pemuda di Madiun Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Hacker Bjorka, Terungkap Fakta Baru Mengejutkan /Diolah dari Google/

MAPAY BANDUNG - Polri menetapkan Muhammad Agung Hidayatulloh (MAH), pemuda asal Madiun, sebagai tersangka atas kasus Hacker Bjorka.

Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana menjelaskan, status MAH sudah menjadi tersangka dan saat ini sedang diproses oleh timsus.

"MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus," tutur Kombes Pol. Ade Yaya Suryana, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Jumat 16 September 2022.

Meski telah ditetapkan tersangka, namun MAH tidak dilakukan penahanan oleh Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk oleh pemerintah yang terdiri dari beberapa lembaga yakni Polri, Kemenko Polhukam, Kominfo, BSSN, dan BIN.

Baca Juga: Sasar Anak Muda, BNPT Propagandakan Anti Radikalisme dan Terorisme Lewat Musik

"Belum (ditahan) kan. (Statusnya) sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Agung Hidayatulloh (MAH), pemuda berusia 21 tahun ini, diamankan oleh Timsus pada Rabu (14/9) di Madiun, Jawa Timur.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan, Muhammad Agung Hidayatulloh diketahui terlibat dengan hacker Bjorka.

Ade menjelaskan, tersangka Agung berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan 'Bjorkanizem'.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x