MAPAY BANDUNG - Bjorla Madiun berinisial MAH ditetapkan sebagai tersangka, polisi beberkan bukti mencengangkan!
Polri menetapkan MAH sebagai tersangka kasus kebocoran data pemerintah oleh hacker ‘Bjorka’
Penetapan MAH sebagai tersangka kasus ‘Bjorka’ dinyatakan Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.
“MAH statusnya ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang diproses Timsus,” jelas Ade, dikutip MapayBandung.com dari Antara, Jumat 16 September 2022.
Namun, hingga kini Timsus belum melakukan penahanan kepada MAH.
Alasannya, karena MAH selalu bersikap kooperatif selama melakukan pemeriksaan.
“Belum (ditahan) kan. (Statusnya) sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif,” sambung Ade.
Ade menambahkan, kesalahan MAH adalah menyediakan akun Telegram dengan nama ‘Bjorkanizem’