Warganet Terkejut MAH Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka, Polri Beri Penjelasan Begini

- 16 September 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi perburuan Bjorka.
Ilustrasi perburuan Bjorka. /Instagram @antaranewscom/

MAPAY BANDUNG - Warganet dibuat terkejut dengan penetapan Muhammad Agung Hidayatulloh (MAH) yang kini menjadi seorang tersangka, atas kasus dugaan hacker Bjorka.

Diberitakan sebelumnya, Polri telah menetapkan MAH pemuda 21 tahun asal Madiun, sebagai tersangka kasus hacker Bjorka, Jumat 16 September 2022.

MAH yang ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka ini, dibenarkan oleh Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

"MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus," tutur Kombes Pol. Ade Yaya Suryana, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Jumat 16 September 2022.

Baca Juga: ‘Bjorka’ Madiun Berinisial MAH Ditetapkan Sebagai Tersangka! Sempat Buka Akun Telegram dengan Nama Bjorkanizem

Kombes Pol Ade Yaya Suryana pun membeberkan alasan, mengapa MAH ditetapkan sebagai tersangka, setelah sebelumnya beredar kabar bahwa ia dibebaskan.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan, Muhammad Agung Hidayatulloh diketahui terlibat dengan hacker Bjorka.

Ade menjelaskan, tersangka Agung berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan 'Bjorkanizem'.

Baca Juga: Pemenuhan Petunjuk Belum Lengkap, Berkas 5 Tersangka Kasus Brigadir J Kembali Dilimpahkan ke Jampidum

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x