3. Pintu masuk kedatangan
Pintu masuk kedatangan terbagi menjadi 3 bagian, di antaranya bandar udara, pelabuhan laut, dan pos lintas batas.
Baca Juga: Dua Full Back Persib Absen Lawan Persik, Pangeran Biru Optimalkan Pemain yang Ada
Ada 7 bandar udara yang siap dibuka untuk pintu masuk kedatangan, yaitu:
- Soekarno-Hatta, Banten
- Juanda, Jawa Timur
- Ngurah Rai, Bali
- XHang Nadim, Kepulauan Riau
- Raja Haji Fisabilillah, Kepulauan Riau
- Sam Ratulangi, Sulawesi Utara
- Zainuddin Abdul Madjid, Nusa Tenggara Barat.
Sedangkan untuk pelabuhan laut, pemerintah Indonesia membuka 5 pintu, yakni:
- Tanjung Benoa, Bali
- Batam, Kepulauan Riau
- Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
- Bintan, Kepulauan Riau
- Nunukan, Kalimantan Utara.
Pada pos lintas batas, pemerintah menyiapkan 3 titik, di antaranya:
- Aruk, Kalimantan Barat
- Entikong, Kalimantan Barat
- Motaain, Nusa Tenggara Timur.
"Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR," tutur Presiden Joko Widodo.***