Capaian Vaksinasi di Jakarta Rendah, DPRD DKI Usulkan Vaksin Booster Jadi Syarat Masuk Ruang Publik

- 24 Maret 2022, 19:45 WIB
Anggara Wicitra Sastroamidjojo, FPSI DPRD DKI Jakarta menemukan surat kuata utang dikeluarkan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk Commitmen Fee Formula E dan membatalkan pembebasan tanah bantaran Ciliwung
Anggara Wicitra Sastroamidjojo, FPSI DPRD DKI Jakarta menemukan surat kuata utang dikeluarkan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk Commitmen Fee Formula E dan membatalkan pembebasan tanah bantaran Ciliwung /Twitter Anggara Wicitra @ASastroamidjojo/

MAPAY BANDUNG - Anggota DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo, mengusulkan vaksin booster jadi syarat masuk ruang publik.

Menurutnya, capaian vaksinasi booster di wilayah Jakarta masih tergolong rendah. Hal tersebut yang membuat usulan ini tercipta.

Dia berharap, jika syarat masuk ini diberlakukan, maka akan membantu mempercepat realisasi vaksinasi lanjutan di DKI Jakarta.

Baca Juga: Dukung Kawasan Pariwisata, Presiden Jokowi Resmikan Taman Wisata dan Kuliner di NTT

"Kalau vaksin ketiga menjadi syarat wajib untuk mudik, kami meminta Pemprov DKI percepat vaksinasi booster," tutur Anggara, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Kamis 24 Maret 2022.

Anggara yang juga menjadi Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI ini, mengaku bingung, mengapa capaian vaksinasi di Jakarta masih di bawah 50 persen.

"Tidak sampai 50 persen. Nah ini kan membingungkan. Padahal akses vaksin di Jakarta lebih mudah dari pada di daerah lain," tuturnya.

Baca Juga: Hari Ini, Penyidik Bareskrim Polri Periksa YouTuber Alffy Rev Terkait Aliran Dana Quotex Doni Salmanan

Tak hanya mengusulkan jadi syarat masuk ruang publik saja, Anggara juga meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, untuk melakukan vaksinasi jemput bola.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x