Simak! Inilah Syarat Lengkap Masuk ke Indonesia Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

- 25 Maret 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi bandara
Ilustrasi bandara //Pexels

- Mengunduh aplikasi PeduliLindungi, dan mengisi e-Hac Indonesia

- Sudah divaksin Covid-19 lengkap, minimal 14 hari sebelum masuk ke Indonesia

- Melampirkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan

- Melakukan pemantauan kesehatan mandiri selama 14 hari.

Baca Juga: Ada Terapi Untuk Menurunkan Hormon Kanker Payudara Kata dr. Zaidul Akbar, Gampang Banget!

2. Persyaratan WNA

Setelah itu, ada juga persyaratan atau kriteria warga negara asing (WNA), antara lain:

- Sesuai ketentuan mengenai keimigrasian

- Sesuai skema perjanjian, seperti Travel Corridor Arrangement (TCA)

- Mendapat izin khusus dari kementerian/lembaga.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah