Ahmad Zain An-Najah Ditangkap Densus 88, MUI Beri Tanggapan Resmi

- 17 November 2021, 16:30 WIB
Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan.
Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan. /Dok. Kemenag

MAPAY BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi tanggapan resmi pasca penangkapan Ahmad Zain An Najah oleh Tim Anti Teror Densus 88 Mabes Polri, Selasa 16 November 2021.

Ahmad Zain An-Najah ditangkap, karena diduga terindikasi radikalisme dan terorisme.

MUI melalui Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan menegaskan, bahwa yang bersangkutan bergerak berdasarkan urusan pribadi.

“Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI. MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap, ” tutur Buya Amir, yang dikutip MapayBandung.com dari MUI Digital, Rabu 17 November 2021.

Baca Juga: Tagar Bubarkan MUI Ramai Usai Ulama Ditangkap Densus 88, Hilmi Firdausi: Jika Terindikasi Buktikan Lewat Hukum

MUI mengakui, bahwa Ahmad Zain An-Najah adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Pusat.

Ahmad Zain berserta tim di Komisi Fatwa berfungsi membantu menjalankan tugas-tugas dewan pimpinan MUI.

Namun begitu, keterlibatannya dalam gerakan terorisme tidak memiliki keterikatan dengan MUI.

Baca Juga: RESMI! Jokowi Lantik Andika Perkasa Jadi Jenderal TNI, Tugas Hadi Tjahjanto Beres

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x