Tanggapi Nikah Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar, MUI: Pernikahan Mereka Sah

- 10 Oktober 2021, 10:05 WIB
Ketua MUI menanggapi akad nikah dua kali yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora, yakni saat nikah siri dan secara resmi.
Ketua MUI menanggapi akad nikah dua kali yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora, yakni saat nikah siri dan secara resmi. /Kolase YouTube.com/Hitz Infotainment dan Instagram.com/@lestykejora

MAPAY BANDUNG – Nikah siri yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar masih menjadi perdebatan.

Kali ini, Majelis Ulama Indonesia atau MUI angkat bicara perihal nikah siri Lesti Kejora dan Rizky Billar tersebut.

Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh menyampaikan pendapatnya terkait nikah siri Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Baca Juga: Terungkap! Sule dan Rizky Febian Pernah Saling Tak Bertanya Selama Hampir 2 Tahun, Ternyata Karena Hal Ini

“Jika terpenuhi syarat dan rukunnya, maka pernikahan sah,” tuturnya seperti dikutip MapayBandung.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment, Minggu 10 Oktober 2021.

Asrorun juga menambahkan, pernikahan yang sah secara syar’i, diperbolehkan untuk berhubungan badan, memiliki tanggung jawab nafkah, setelah punya anak ada hubungan darah keduanya.

“Kemudian nanti ada proses nikah secara negara untuk memperoleh buku nikah, itu tidak menghapus keabsahan pernikahan sebelumnya,” kata dia menegaskan.

Baca Juga: Hadapi Industri 4.0, Erick Thohir Buat Rencana Investasi di Jawa Barat

Baca Juga: Sinopsis Film Braven yang Tayang di Bioskop TransTV Malam Ini Pukul 20.30 WIB

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x