MAPAY BANDUNG - Presiden RI Joko Widodo melantik Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Rabu 17 November 2021.
Posisi Jenderal TNI yang kini dijabat Andika Perkasa sebelumnya berada di tangan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Pelantikan tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 106 TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang ditetapkan pada hari yang sama.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Andika saat mengucapkan sumpah jabatan dengan dibimbing Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu 17 November 2021.
Selain itu, Andika pun berjanji bakla menjalankan tugasnya sebagai Panglima TNI sebaik mungkin.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," tegasnya.
Seusai mengucapkan sumpah jabatan, Andika Perkasa dan Presiden Jokowi menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan yang disaksikan dua orang saksi, salah satunya adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.