MAPAY BANDUNG - Tagar #BubarkanMUI trending di media sosial Twitter pasca penangkapan Ulama MUI oleh Tim Anti Teror Densus 88, belum lama ini.
Densus 88 diketahui menangkap Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah, yang diduga terindikasi radikalisme dan terorisme.
Menanggapi hal tersebut, da'i sekaligus penulis Hilmi Firdausi angkat bicara. Ia menyebut, semua harus dibuktikan secara hukum jika memang terindikasi, tidak asal bersuara bubarkan MUI.
Baca Juga: Petugas Kebersihan Temukan Jasad Bayi di Kali Cipinang Jakarta Timur, Begini Kronologinya
"Kalau memang di MUI ada yang terindikasi terorisme, buktikan saja secara hukum. Bukan dengan menyuarakan bubarkan MUI yang sudah berdiri sejak 1975, dan berjasa besar kepada ummat dengan fatwa-fatwanya yang menjadi rujukan," cuitnya di Twitter @Hilmi28, yang dikutip MapayBandung.com, Rabu 17 November 2021.
Hilmi secara tegas mengatakan, bahwa ia tidak setuju dengan suara-suara yang menginginkan MUI dibubarkan.
Baca Juga: Pencernaan dan Buang Air Besar Lancar, dr. Zaidul Akbar Sarankan Jangan Keseringan Makan Ini
Sebab, MUI memiliki peranan besar kepada umat tanah air dengan fatwanya yang menjadi rujukan.