Tagar Bubarkan MUI Ramai Usai Ulama Ditangkap Densus 88, Hilmi Firdausi: Jika Terindikasi Buktikan Lewat Hukum

- 17 November 2021, 15:20 WIB
MUI nonaktifkan Ahmad Zain An Najah yang diduda terlibat terorisme.
MUI nonaktifkan Ahmad Zain An Najah yang diduda terlibat terorisme. /Antara/

MAPAY BANDUNG - Tagar #BubarkanMUI trending di media sosial Twitter pasca penangkapan Ulama MUI oleh Tim Anti Teror Densus 88, belum lama ini.

Densus 88 diketahui menangkap Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah, yang diduga terindikasi radikalisme dan terorisme.

Menanggapi hal tersebut, da'i sekaligus penulis Hilmi Firdausi angkat bicara. Ia menyebut, semua harus dibuktikan secara hukum jika memang terindikasi, tidak asal bersuara bubarkan MUI.

Baca Juga: Petugas Kebersihan Temukan Jasad Bayi di Kali Cipinang Jakarta Timur, Begini Kronologinya

"Kalau memang di MUI ada yang terindikasi terorisme, buktikan saja secara hukum. Bukan dengan menyuarakan bubarkan MUI yang sudah berdiri sejak 1975, dan berjasa besar kepada ummat dengan fatwa-fatwanya yang menjadi rujukan," cuitnya di Twitter @Hilmi28, yang dikutip MapayBandung.com, Rabu 17 November 2021.

Tagar 'Bubarkan MUI' Trending di Twitter, Imbas Penangkapan Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88
Tagar 'Bubarkan MUI' Trending di Twitter, Imbas Penangkapan Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88 Tangkap layar/Twitter

Hilmi secara tegas mengatakan, bahwa ia tidak setuju dengan suara-suara yang menginginkan MUI dibubarkan.

Baca Juga: Pencernaan dan Buang Air Besar Lancar, dr. Zaidul Akbar Sarankan Jangan Keseringan Makan Ini

Sebab, MUI memiliki peranan besar kepada umat tanah air dengan fatwanya yang menjadi rujukan.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x