Cyber Indonesia Akhirnya Cabut Laporan Greenpeace Atas Kasus UU ITE

- 16 November 2021, 20:52 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/aww/pri./

MAPAY BANDUNG - Cyber Indonesia akhirnya mencabut laporan untuk Greenpeace Indonesia, mengenai kritik kepada Jokowi soal deforestasi di KTT COP26, Glasgow.

Alasan mengapa laporan ini dicabut, karena pihak Cyber Indonesia tidak ingin kasusnya dipolitisir oleh pihak-pihak tertentu.

Disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Senin 15 November 2021.

"Baru saja saya terima dari pelapor dan setelah diskusi akhirnya laporan polisi yang telah dibuat kemudian dicabut," tutur Kombes Pol Tubagus, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Selasa 16 November 2021.

Baca Juga: KABAR UMROH TERBARU: Arab Saudi Buka Pembahasan Pelaksanaan Umroh untuk Indonesia

Kombes Pol Tubagus menambahkan, alasan Cyber Indonesia mencabutan laporan tersebut karena takut kasusnya dipolitisir.

"Alasannya nanti disampaikan langsung, namun salah satunya tentang Beliau tidak ingin ini dipolitisir dan dianggap sebagai bentuk pemerintah anti kritik. Kemudian karena ini sudah dicabut maka penyelidikannya juga dihentikan," tambahnya.

Dengan begitu, semua penyelidikan kasus Greenpeace Indonesia dinyatakan berakhir oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Mudah Marah dan Kurang Rasa Empati, Hati-Hati Gejala Psikopat Pada Anak Lho, Bun!

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x