"Kalau memang sudah dicabut ya maka penyelidikan juga dihentikan," kata Tubagus Ade.
Sebelumnya, Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab melaporkan Greenpeace Indonesia kepada Polda Metro Jaya, karena kritik terhadap Presiden RI Jokowi soal deforestasi di KTT COP26 Glasgow, yang dinilai tidak sesuai data dan menyesatkan.
Greenpeace Indonesia dilaporkan Husin Shahab atas tindak pidana UU ITE, dan laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/5623/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Namun, selang beberapa hari laporannya kini telah dicabut oleh Husin Shahab.***