MUI Izinkan Masyarakat Rapatkan Saf Salat di Daerah PPKM Level 1

- 29 September 2021, 12:37 WIB
ILUSTRASI Salat Subuh.
ILUSTRASI Salat Subuh. /Antara

MAPAY BANDUNG - Ketua Majelis Ulama Indonesia Muhammad Cholil Nafis mengizinkan masyarakat kembali merapatkan saf saat melaksanakan salat berjamaah.

Namun menurut Cholil Nafis, masyarakat yang diperbolehkan merapatkan saf salat ialah yang berada di daerah PPKM level 1.

"Silahkan rapatkan shafnya tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan, khususnya di daerah level 1," cuitnya di twitter @cholilnafis, Senin 27 September 2021.

Baca Juga: Bayi 10 Bulan Dijadikan Manusia Silver, Komnas Anak: Jangan Lakukan Pendekatan Kriminal

Cholil juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga jarak saat selesai melaksanakan salat.

"Sesuai shata saat dzikir bisa renggang jaga jarak," lanjutnya.

Lebih lanjut Cholis menyebut bahwa tata cara beribadah selama masa pandemi Covid-19 menyesuaikan kondisi wilayah tersebut.

Baca Juga: VIRAL! Warga Bandung Ini Keluhkan Harga Tak Wajar Saat Beli Batagor di Pasar Baru, Dua Mangkok Rp75 Ribu

Baca Juga: Cerita Horor Security di Bandung Bertemu Sosok Genderuwo Saat Jaga Malam, Pengakuannya Bikin Merinding

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah