Selama Satu Minggu, Polri Berhasil Ringkus 45 Tersangka Kasus Pinjaman Online Ilegal

- 22 Oktober 2021, 14:00 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pinjaman online ilegal di Polda Jawa Barat, Kota Bandung,, Kamis 21 Oktober 2021. Sehubungan banyaknya kasus pinjol ilegal, disini kami bagikan Daftar Pinjol Legal 2021
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pinjaman online ilegal di Polda Jawa Barat, Kota Bandung,, Kamis 21 Oktober 2021. Sehubungan banyaknya kasus pinjol ilegal, disini kami bagikan Daftar Pinjol Legal 2021 /ANTARA

MAPAY BANDUNG - Polri menyatakan telah melakukan penangkapan terhadap 45 orang tersangka yang terkait dengan tindak pidana penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa penangkapan sebanyak 45 tersangka itu merupakan operasi yang dilakukan di seluluruh Indonesia sepanjang satu minggu.

"Dit Tipideksus Bareskrim Polri dan Polda jajaran dalam periode satu minggu 12-19 oktober 2021, telah melakukan pengungkapan penangkapan terhadap 45 tersangka," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Korlantas Tempel Stiker Road Tax Bagi Kendaraan yang Taat Pajak, Penunggak Pajak Siap-Siap Ketahuan

Kombes Pol. Ahmad Ramadhan merincikan, Dittipideksus Bareskrim Polri menerima lima Laporan Polisi (LP) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Deli Serdang, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang dan Ciputat.

Dengan total 19 tersangka yang diamankan. Kemudian, Polda Metro Jaya dengan empat LP dan melakukan pengungkapan di wikayah Cipondoh, Gunung Sahari, Kelapa Gading, Sukabumi, Palmerah dengan total tersangka 13 orang.

Polda Jawa Barat dengan satu LP dengan TKP di Depok. Dalam hal ini total ada tujuh tersangka yang ditangkap.

Baca Juga: Penumpang Pesawat Wajib PCR, Puan Maharani: Aturan yang Terkesan Diskriminatif

"Polda Jawa Tengah, 1 LP, tkp di Danurejang tersangka 1. Jawa Timur dua LP dengan tiga tersangka. Dan Kalbar dengan 1 LP dengan total orang yang diamankan dua orang," tuturnya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x