Korlantas Tempel Stiker Road Tax Bagi Kendaraan yang Taat Pajak, Penunggak Pajak Siap-Siap Ketahuan

- 22 Oktober 2021, 11:28 WIB
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono./Pikiran Rakyat/
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono./Pikiran Rakyat/ /

MAPAY BANDUNG - Kakorlantas bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Jasa Raharja meluncurkan program digitalisasi road tax melalui stiker berpengaman hologram sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Program ini bertujuan mendukung gerakan tertib bayar pajak yang di Kampanyekan oleh pemerintah, serta mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya perpajakan kendaraan bermotor.

Kakorlantas Irjen Pol. Istiono, mengungkapkan sangat mendukung inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, dalam rangka peningkatan pajak daerah.

Baca Juga: Penumpang Pesawat Wajib PCR, Puan Maharani: Aturan yang Terkesan Diskriminatif

“Saya mendukung sepenuhnya inovasi-inovasi yang dilakukan Kemendagri dalam rangka peningkatan pajak daerah, ini adalah fungsi kontrol kita dan mekanisme yang lebih efektif untuk penandaan-penandaan protek ini untuk kendaraan,” ungkapnya dalam siaran pers.

Irjen Pol. Istiono juga menambahkan dengan adanya Digitalisasi Road Tax ini bisa memudahkan kontrol petugas di lapangan, sehingga mempermudah identifikasi kendaraan yang sudah atau belum membayar pajak.

“Dengan demikian kita dilapangan juga mudah untuk melihat, bahwa ini sudah bayar kendaraannya sudah bayar pajak atau belum,” imbuhnya.

Baca Juga: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Kini Boleh Naik Kereta, Sudah Tau Syarat-Syaratnya?

Pada kesempatan yang sama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian mengatakan kedepan pihaknya bersama Korlantas Polri dan Jasa Raharja akan terus mendukung dan mendorong inovasi-inovasi guna mendukung meningkatkan masyarakat dalam membayar pajak dan menyatukan data semua instansi terkait.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x