Penumpang Pesawat Wajib PCR, Puan Maharani: Aturan yang Terkesan Diskriminatif

- 22 Oktober 2021, 08:55 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta praktik Pinjol ilegal ditumpas habis hingga ke akar-akarnya
Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta praktik Pinjol ilegal ditumpas habis hingga ke akar-akarnya /tribratanews/

Baca Juga: Aturan Baru! Penumpang Wajib Sertakan Hasil PCR Sebelum Naik Pesawat

“Kenapa dulu ketika Covid-19 belum selandai sekarang, justru tes antigen dibolehkan sebagai syarat penerbangan. Kalau sekarang harus PCR karena hati-hati, apakah berarti waktu antigen dibolehkan, kita sedang tidak atau kurang hati-hati? Pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat seperti ini harus dijelaskan terang benderang oleh pemerintah,” tanya Puan.

Menurut politisi PDI-Perjuangan tersebut, tes PCR seharusnya digunakan hanya untuk instrumen pemeriksaan bagi suspect Corona.

Ia mengingatkan, fasilitas kesehatan di Indonesia belum merata dan akan semakin menyulitkan masyarakat yang hendak bepergian dengan transportasi udara.

“Masyarakat juga bertanya-tanya mengapa PCR dijadikan metode screening, padahal PCR ini alat untuk diagnosa Covid-19. Dan perlu diingat, tidak semua daerah seperti di Jakarta atau kota-kota besar yang tes PCR bisa cepat keluar hasilnya. Di daerah belum tentu hasil tes PCR bisa selesai dalam 1x24 jam, maka kurang tepat ketika aturan tes PCR bagi perjalananan udara berlaku untuk 2x24 jam,” kritik Puan.

Baca Juga: Siap-Siap! Penumpang Pesawat Domestik dari Bandara Soekarno Hatta Wajib PCR

Ia pun meminta pemerintah mendengarkan keluhan masyarakat yang menilai aturan terbaru syarat penerbangan menodai prinsip keadilan.

Puan mengatakan, jika memang alasan kebijakan mobilitas diperbaharui karena semakin luasnya pembukaan operasional sektor sosial kemasyarakatan, maka seharusnya berlaku untuk semua moda transportasi.

“Tapi di aturan terbaru, syarat perjalanan bagi transportasi darat, laut, dan kereta api masih tetap memperbolehkan tes antigen 1x24 jam. Kebijakan yang tidak merata dan terkesan ada diskriminasi, harus di-clear-kan pemerintah,” ujar cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.

Di sisi lain, kata Puan, masyarakat juga mempertanyakan rencana pemerintah yang akan mengizinkan pesawat mengangkut penumpang dengan kapasitas penuh atau 100 persen seiring pemberlakuan syarat tes PCR bagi penumpang pesawat.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah