MAPAY BANDUNG - Polri dalam waktu dekat berencana untuk memanggil eks-pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk membahas perekrutan sebagai ASN Korps Bhayangkara.
Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan jajarannya untuk berkomunikasi dengan BKN dan PANRB untuk merekrut mantan pegawai KPK.
"Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) menunjuk AsSDM untuk langsung berkomunikasi dan berkoordinasi dengan BKN dan PANRB. Kemudian setelah selesai tentunya kami akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Baca Juga: Sejarah Singkat Penetapan Hari Batik Nasional yang Diperingati 2 Oktober
Menurutnya, pertemuan tersebut akan dilakukan jika mekanisme perekrutan dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait telah rampung.
Namun demikian, Argo memilih bungkam ketika ditanya soal teknis pemindahan pegawai KPK itu. Ia hanya memastikan bahwa tak ada yang dirugikan dalam perekrutan ini.
"Nanti akan disesuaikan bagaimana aturan harmonisasi yang ada sehingga nanti perekrutan dapat berjalan dengan baik," imbuhnya.
Baca Juga: Sudah 10 Tahun Pengerjaan, Luhut Ingin Tol Cisumdawu Rampung Akhir 2021
Argo menyebut, perekrutan mantan pegawai KPK sebagai ASN Korps Bhayangkara merupakan niat baik dan serius dari Polri. Maka dari itu, pihaknya akan segera mengumumkan proses mekanisme jika semua sudah rampung.