Resmi! 57 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Dipecat Mulai Hari Ini

- 30 September 2021, 07:09 WIB
Logo KPK. Inisiatif Kapolri untuk menjadikan 57 pegawai nonaktif KPK jadi ASN Polri masih dipikirkan
Logo KPK. Inisiatif Kapolri untuk menjadikan 57 pegawai nonaktif KPK jadi ASN Polri masih dipikirkan //ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay./

MAPAY BANDUNG - KPK resmi memecat 57 pegawainya usai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

57 pegawai KPK itu tidak akan berkerja kembali di KPK mulai hari ini, Kamis 30 September 2021.

Pemecatan 57 pegawai KPK termuat dalam SK Nomor 652 Tahun 2021.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Kota Bandung Kini Tinggal 108 Kasus, Berikut Sebarannya

Baca Juga: Hasil Liga Champions Tadi Malam: MU Menang Dramatis atas Villareal, Barcelona Hancur Lebur

Awalnya, jumlah pegawai KPK yang dipecat mulai hari ini berjumlah 56 orang. Namaun seorang pegawai KPK kembali dinyatakan tidak lulus TWK setelah melakukan tes susulan sehingga total pegawai yang dipecat berjumlah 57 orang.

"Dari tiga orang pegawai yang mengikuti TWK susulan ada satu orang yang tidak memenuhi syarat," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu 29 September 2021 seperti dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Jubir Vaksin: Sekarang Penyintas Covid-19 Boleh Divaksin Usai Satu Bulan Sembuh

Perlu diketahui, para pegawai KPK yang dipecat mulai hari ini berasal dari berbagai jenjang jabatan mulai deputi, direktur hingga pegawai fungsional seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Rizka Anungnata, Harun Al Rasyid, Budi Agung Nugroho dan lainnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x