Sejarah Singkat Penetapan Hari Batik Nasional yang Diperingati 2 Oktober

- 1 Oktober 2021, 12:25 WIB
Mengenal sejarah dan alasan penetapan Hari Batik Nasional yang jatuh pada tanggal 2 Oktober.
Mengenal sejarah dan alasan penetapan Hari Batik Nasional yang jatuh pada tanggal 2 Oktober. /Pixabay/MahmurMarganti

MAPAY BANDUNG - Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober.

Penetapan Hari Batik Nasional beriringan dengan pengesahan batik Indonesia oleh Organisasi PBB untuk Kebudayaan atau United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, (UNESCO).

Awal diperingatinya Hari Batik Nasional bertepatan dengan momen ketika UNESCO menetapkan batik Indonesia sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).

Baca Juga: Hari Batik Nasional 2 Oktober, Yuk Kenalan Berbagai Motif Batik dan Filosofinya

Penetapan tersebut dilakukan pada tanggal 2 Oktober 2009 yang kemudian menjadi awal diperingatinya Hari Batik Nasional.

Dikutip dari laman kemdikbud.go.id, batik didaftarkan pemerintah ke UNESCO dan berhasil masuk dalam daftar Warisan Budaya TakBenda dari Indonesia yang ditetapkan UNESCO pada 4 September 2008.

Kemudian, 9 Januari 2009 UNESCO menerima pendaftaran tersebut secara resmi dan dilakukan pengujian tertutup pada 11 – 14 Mei 2009 oleh UNESCO di Paris.

Baca Juga: Novel Baswedan Ungkap Pesan Mengharukan Usai Dipecat KPK, Begini Katanya

Batik dianggap memenuhi tiga dari lima domain berdasarkan Konvensi Internasional Perlindungan Warisan Budaya TakBenda Manusia 2003.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x