DPR Apresiasi Kapolri yang Tarik 56 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Jadi ASN Polri

- 29 September 2021, 14:34 WIB
Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo /Foto : Div Humas Polri/

MAPAY BANDUNG - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang berencana mengangkat 56 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai ASN Polri.

Menurutnya, langkah Kapolri menarik pegawai KPK itu sebagai niat yang baik. Apalagi, Kapolri telah menyampaikan usulannya itu pada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Kami mengapresiasi langkah Kapolri tersebut, tidak saja bentuk penghargaan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) KPK karena tidak memenuhi syarat dalam TWK, namun dari sisi kemanusiaan, yaitu menjaga hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan yang layak," kata Arsul dilansir ANTARA.

Baca Juga: Keluarga Kerajaan Inggris Hadiri Pemutaran Perdana Film James Bond 'No Time To Die'

Namun demikian, ia pun berharap usulan Kapolri itu berjalan lancar dan tak terbendung pada kementerian atau lembaga.

Dia mengatakan, melihat sikap kementerian atau lembaga terkait ASN KPK, terkesannya 56 pegawai KPK yang tidak lulus tes TWK bukan orang yang bisa diperbaiki wawasan kebangsaannya.

"Kalau kemudian Kapolri membuka pintu penerimaan, masih menyisakan pertanyaan apakah K/L terkaitnya tidak akan menjadi batu sandungan atau 'stumbling block'," katanya.

Baca Juga: MUI Izinkan Masyarakat Rapatkan Saf Salat di Daerah PPKM Level 1

Arsul menjelaskan dalam arahan Presiden Jokowi disebutkan bahwa KPK dan K/L diminta untuk menyelesaikan persoalan tes TWK dengan baik namun ternyata tidak bisa terselesaikan.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah