Polisi Sebut Napoleon Bonaparte Hajar dan Lumuri Muhammad Kece dengan Kotoran Manusia

- 20 September 2021, 08:20 WIB
Tersangka dugaan kasus penistaan agama Muhammad Kece diisukan lumpuh total setelah dianiaya tahanan lain
Tersangka dugaan kasus penistaan agama Muhammad Kece diisukan lumpuh total setelah dianiaya tahanan lain /Tangkapan layar YouTube/Muhammad Kece

MAPAY BANDUNG - Pelaku penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri akhirnya terungkap.

Adapun pelakunya adalah mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Napoleon Bonaparte telah memukuli dan melumuri Kece dengan kotoran manusia.

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Minggu 19 September 2021.

"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB (Napoleon Bonaparte) juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Andi dikutip MapayBandung.com dari ANTARA.

Baca Juga: Indro Warkop Semprot 3 Pria yang Ngaku-Ngaku Mirip Personel Warkop DKI : Harusnya Tau Moral !

Baca Juga: Ingat! Mulai Hari Ini, Polisi Bakal Gelar Razia Kendaraan di Bandung

Menurut Andi, peristiwa itu terjadi pada hari yang sama saat Kece mengalami penganiayaan di sel isolasi.

Kotoran manusia tersebut telah disiapkan oleh Napoleon dan disimpan di kamar selnya.

Seorang saksi mengaku mendapat perintah untuk mengambil kotoran tersebut.

Lantas kotoran tersebut oleh pelaku dilumurkan ke wajah dan tubuh Kece.

"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," kata Andi.

Baca Juga: Jadi Trending 1 YouTube Indonesia dan Ditonton Lebih dari 30 Juta Kali, Sticker NCT 127 Malah Diritik K-Netz

Baca Juga: Minta Maaf Usai Cibir Santri, Deddy Corbuzier Akui Tak Tahu Mereka Penghafal Al-Qur’an

Napoleon Bonaparter menjadi terlapor dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ke Bareskrim Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.

Perkara penganiayaan ini telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Porli, dan sudah tahap penyidikan.

Total sudah ada tiga saksi yang diperiksa pada awal kejadian sehingga kini bertambah jumlahnya.

Napoleon sendiri ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait perkara suap dan penghapusan "red notice" buronan Djoko Tjandra.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah