MAPAY BANDUNG - Sebanyak 57 pegawai dipecat KPK usai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
57 pegawai KPK itu dipecat per 30 September2021.
Pemecatan 57 pegawai KPK lebih cepat satu bulan dibandingkan yang termuat dalam SK Nomor 652 Tahun 2021.
Baca Juga: Kritik Pemecatan 57 Pegawai KPK, Mardani Ali Sera: Pemberantasan Korupsi Telah Dibajak
Dalam SK tersebut puluhan pegawai KPK akan diberhentikan pada 1 November 2021.
Salah seorang pegawai KPK yang dipecat, Yudi Purnomo Harahap mengungkapkan pesan mengharukan usai dirinya kini tak lagi bekerja di lembaga antirasuah tersebut.
"Biasanya datang pagi karna OTT nangkap Koruptor, kini datang beresin meja kerja agar ngga ketemu banyak teman-teman pegawai,ngga sanggup lihat air mata berjatuhan atas suka duka kenangan memberantas korupsi belasan tahun ini, dari semalem WA dan telepon dari mereka silih berganti," cuit Yudi di twitternya, @yudiharahap46 Kamis 16 September 2021.
Baca Juga: Link Live Streaming Liga 1 2021 Hari Ini : Borneo FC vs Barito Putera