Kritik Pemecatan 57 Pegawai KPK, Mardani Ali Sera: Pemberantasan Korupsi Telah Dibajak

- 16 September 2021, 11:15 WIB
Anita Wahid beri tanggapan soal rumor 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK ditawari masuk BUMN.
Anita Wahid beri tanggapan soal rumor 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK ditawari masuk BUMN. /ANTARA

MAPAY BANDUNG - Anggota DPR Mardani Ali Sera turut memberikan kritikannya terhadap pemecatan 57 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dimana salah satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat ialah Novel Baswedan.

Mardani Ali Sera menilai jika pemecatan 57 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan merupakan pembajakan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga: 57 Pegawai KPK Dipecat Mulai 1 Oktober 2021, Febri Diansyah : Sedang Membela Negara, Namun Disingkirkan Negara

Baca Juga: CATAT ! Ini Daftar Bioskop di Kota Bandung yang Sudah Buka Lagi Hari Ini

"Makin dibajak pemberantasan korupsi di negeri ini," cuit Mardani di twitternya @MardaniAliSera, seperti dilansir MapayBandung.com, Kamis 16 September 2021.

Menurutnya, pemecatan tersebut sebagai penyingkiran sejumlah nama penyidik di KPK yang kerap menangani kasus besar.

Dirinya juga menyayangkan pimpinan KPK mengabaikan sejumlah rekomendasi dari sejumlah lembaga seperti Komnas HAM dan Ombudsman.

Baca Juga: Begini Momen Susi Pudjiastuti Saat Urus SIM Miliknya yang Mati 20 Tahun

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x