Kritik Pemecatan 57 Pegawai KPK, Mardani Ali Sera: Pemberantasan Korupsi Telah Dibajak

- 16 September 2021, 11:15 WIB
Anita Wahid beri tanggapan soal rumor 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK ditawari masuk BUMN.
Anita Wahid beri tanggapan soal rumor 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK ditawari masuk BUMN. /ANTARA

Baca Juga: Jadwal Liga 1 2021 Pekan Ketiga : Big Match Bali United vs Persib Bandung

"Clear sepertinya bahwa TWK kmrn memang utk menyingkirkan nama2 tertentu, org2 yg kritis & berkali2 menangani kasus besar. Rekomendasi Komnas HAM & Ombudsman, asesmen tsb penuh pelanggaran hak asasi & maladmnistrasi jg dihiraukan," tuturnya.

Sebelumnya, pimpinan KPK resmi memecat 57 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), salah satunya Novel Baswedan.

Pemberhentian tersebut berlaku efektif mulai 1 Oktober 2021 mendatang.

Baca Juga: Ramuan dr. Zaidul Akbar untuk Mengatasi Maag, Perbanyak Konsumsi Ini

Baca Juga: Tanggapi Penangkapan Boris 'Preman Pensiun', Crew Preman Pensiun : Itu Urusan Dia Sendiri

Novel Baswedan juga sebelumnya menerima informasi dari beberapa pegawai yang tidak lolos TWK diminta menandatangani dua lembar surat, yaitu permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantah adanya surat bagi pegawai yang tidak lolos TWK perihal pengunduran diri dan selanjutnya diusulkan bergabung di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Yang jelas 'form-nya' saya tidak tahu, kalau ditawari itu bukan ditawari. Mereka itu katanya sih ya mereka nanya masa sih pimpinan (KPK red.) tidak memikirkan mereka, begitu," tutur Ghufron.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah