MAPAY BANDUNG - Pemeran Boris di sinetron Preman Pensiun ditangkap Polres Cimahi akibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap Boris Preman Pensiun pada 11 September 2021 lalu di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Saat penangkapan, polisi mendapatkan satu linting ganja, satu plastik pembungkus berisi sabu, serta satu unit alat hisap sabu.
Baca Juga: Aktor Preman Pensiun Digelandang Polres Cimahi, Ditangkap Karena Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
"Benar. Satu tersangka pernah ikut main film Preman Pensiun," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan dalam dalam ekpose kasus di Mapolres Cimahi, Rabu 15 September 2021.
Salah seorang crew Preman Pensiun, Dodi Sanjaya turut menanggapi penangkapan aktor bernama asli Nio Juanda Yasin itu.
Baca Juga: Simak ! Ini Daftar Film di Bioskop CGV Kota Bandung yang Mulai Tayang Lagi Hari Ini
Dalam unggahan Instagram Story pribadinya yang dilansir MapayBandung.com, Dodi Sanjaya mengatakan jika kasus yang menimpa Boris Preman Pensiun merupakan urusannya sendiri.