Kabupaten Bandung Barat Zona Kuning Covid-19, Polisi Tetap Berlakukan Ganjil Genap di Kawasan Lembang

- 16 September 2021, 07:38 WIB
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto bersiaga di titik pemberlakuan ganjil genap di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu 5 September 2021
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto bersiaga di titik pemberlakuan ganjil genap di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu 5 September 2021 /Budi Satria/prfmnews.

MAPAY BANDUNG - Polres Cimahi masih akan memberlakukan ganjil genap kendaraan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Seperti diketahui, Kabupaten Bandung Barat berada pada level zona kuning Covid-19 di Jawa Barat.

Salah satu wilayah di Kabupaten Bandung Barat yang masih melakukan penerapan ganjil genap kendaraan ialah kawasan Lembang.

Baca Juga: Ganjil Genap di Kota Bandung Berencana Diperluas Hingga ke Jalur Arteri, Catat Lokasinya

Baca Juga: Alus Euy ! Ini Tampilan Jersey Ketiga Persib Bandung

Selain Lembang, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan ganjil genap kendaraan juga diberlakukan di wilayah Padalarang.

"Khusus di Padalarang dan Lembang kita terapkan ganjil genap hari Jumat, Sabtu dan Minggu," kata Imron saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu 15 September 2021.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan, lokasi penerapan ganjil genap di kawasan Lembang berada di Pertigaan Beatrix - Pertigaan Jalan Grand Hotel.

Baca Juga: Simak ! Ini Daftar Film di Bioskop CGV Kota Bandung yang Mulai Tayang Lagi Hari Ini

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x