RESMI! Pemerintah Perpanjang Kebijakan Pembelian Mobil Baru Bebas Pajak PPnBM Hingga Akhir Tahun

- 17 September 2021, 09:58 WIB
Pemerintah yang telah menginisiasi program relaksasi PPnBM dan memberikan kontribusi efek positif untuk penjualan model Xpander dan Xpander Cross.
Pemerintah yang telah menginisiasi program relaksasi PPnBM dan memberikan kontribusi efek positif untuk penjualan model Xpander dan Xpander Cross. /ZonaPriangan/Didih Hudaya

MAPAY BANDUNG - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu memastikan pihaknya memperpanjang kebijakan pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor hingga akhir Desember 2021.

Kebijakan perpanjangan kebijakan PPnBM DTP itu dinilai dapat meningkatkan stimulus pemulihan ekonomi masyarakat kelas menengah.

Sebagaimana diketahui, intensif PPnBM ini dibagi menjadi tiga jenis keringanan yakni 100 persen, 50 persen dan 25 persen.

Febrio menyampaikan, PPnBM DTP 100 persen untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc.

Baca Juga: Info Vaksin Bandung : Link Pendaftaran Vaksinasi Ibu Hamil dan Masyarakat Umum yang Digelar Polda Jabar

Kemudian, PPnBM DTP 50 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin >1.500 cc s.d. 2.500 cc serta PPnBM DTP 25 persen bagi kendaraan bermotor penumpang 4x4 dengan kapasitas mesin >1.500 cc s.d. 2.500 cc.

“Pemerintah akan terus memperkuat berbagai dukungan dan stimulus yang selama ini telah direspons positif oleh masyarakat serta dunia usaha,” kata dia.

Khsusu untuk kelebihan PPnBM dan/atau PPN atas pembelian kendaraan bermotor pada September 2021 akan dikembalikan oleh pengusaha kena pajak yang melakukan pemungutan.

Awalnya, diskon pajak ini diterbitkan melalui PMK Nomor 20 Tahun 2021 yang mengatur pemberian insentif untuk segmen ≤1.500 cc kategori sedan dan 4x2 dengan komponen pembelian dalam negeri paling sedikit 70 persen.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x