Ingat! Mulai Hari Ini, Polisi Bakal Gelar Razia Kendaraan di Bandung

- 20 September 2021, 07:36 WIB
 Polrestabes Bandung akan menggelar razia kendaraan bermotor di wilayah hukum Kota Bandung, mulai 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021.
Polrestabes Bandung akan menggelar razia kendaraan bermotor di wilayah hukum Kota Bandung, mulai 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021. /TMC Polrestabes Bandung

MAPAY BANDUNG - Polisi bakal menggelar razia kendaraan bermotor di Bandung Raya mulai hari ini Senin 20 September 2021.

Polresta dan Polrestabes Bandung akan menggelar razia di wilayah hukum masing-masing.

Adapun razia kendaraan bertajuk Operasi Patuh Lodaya 2021 akan berlangsung selama dua pekan ke depan yaitu sampai 3 Oktober 2021.

Baca Juga: Di Luar Nalar! Sopir Ambulans Ini Ditemani Sosok Penampakan Jenazah yang Diantarnya

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan dalam siaran persnya beberapa waktu lalu mengatakan, operasi ini dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan kelancaran dan budaya tertib berlalu lintas.

"Tujuan Operasi Patuh Lodaya 2021 untuk mewujudkan kelancaran dan menumbuhkan budaya tertib dalam berlalu lintas," katanya kepada MapayBandung.com.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ini 4 Manfaat Ngemil Sebelum Tidur untuk Kesehatan

"Terlebih saat ini segala aktivitas masyarakat di tengah pandemi harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik," tambahnya.

Selain untuk kelancaran dan keselamatan lalu lintas, kegiatan tersebut sekaligus sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x