Penjelasan Ketua KPI Pusat Soal Blur Tayangan Kartun di Indonesia, Begini Katanya

- 10 September 2021, 09:48 WIB
Ketua KPI Pusat Agung Suprio larang Saipul Jamil tampil di televisi
Ketua KPI Pusat Agung Suprio larang Saipul Jamil tampil di televisi /Tangkapan layar YouTube/Seputar Tangsel

Baca Juga: Polda Jabar Perluas Aturan Ganjil Genap Antisipasi Kepadatan Wisatawan

Sebab, setiap tayangan di televisi, Agung menjelaskan bahwa harus mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) dari Lembaga Sensor Film (LSF).

Baca Juga: Pemkot Bandung Dorong Pembukaan Akses Gerbang Tol KM 149 Gedebage

"Kalau kartun apakah masuk LSF, gue enggak tau nih," tuturnya.

Lebih lanjut Agung pun meminta seluruh televisi di Indonesia untuk menampilkan tayangan kartun apa adanya. Sehingga menurutnya tidak perlu ada blur dalam tayangan kartun.

Baca Juga: Ramalan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Jumat 10 September 2021

"Gue meminta di forum ini, di tempatnya Om Deddy nih ya, kepada semua industri penyiaran televisi untuk tidak mengeblur kartun, menyensor kartun, tampilkan apa adanya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x