Vicky Prasetyo Divonis Penjara 4 Bulan Buntut Laporan Angel Lelga

- 9 September 2021, 21:00 WIB
Kalina Oktarani Menangis Dengar Keputusan Pengadilan, Vicky Prasetyo Divonis 4 bulan Penjara
Kalina Oktarani Menangis Dengar Keputusan Pengadilan, Vicky Prasetyo Divonis 4 bulan Penjara /Zamroni Firmansyah /Tangkapan layar Youtube Vicky Prasetyo Entertaiment

MAPAY BANDUNG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman penjara 4 bulan terhadap komedian sekaligus presenter Vicky Prasetyo, Kamis 9 September 2021.

Hukuman 4 bulan penjara sendiri lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta Vicky Prasetyo dikurung selama 8 bulan.

Sebelumnya diketahui, mantan istri Vicky Prasetyo, Angel Lelga melayangkan gugatan terhadap suami Kalina Ocktaranny atas perbuatan tidak menyenangkan.

Baca Juga: Kawasan Bandung Timur Segera Dikembangkan! Pemkot Sebut Potensi Ekonomi Berlimpah

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendrianto selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," bacaan vonis Ketua Majelis Hakim di persidangan.

Sesaat setelah sidang selesai, Vicky Prasetyo langsung memeluk Kalina Ocktaranny sambil menangis. Ia tak banyak bicara menanggapi putusan tersebut.

Baca Juga: Gerakan Mobil Masker Sisir Pantura Jadi Ikhtiar Tekan Zona Merah Covid-19

"Sama pengacara saya saja," singkat Vicky Prasetyo sambil berlalu.

Ramdan Alamsyah kuasa hukum Vicky Prasetyo mengatakan, kliennya sudah menjalani hukuman selama 2 bulan 10 hari. Ini merupakan kasus dimana Vicky melakukan penggerebekan kepada Angel Lelga pada November 2018.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x