Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Laporkan Balik Korban dengan Dalih Sebar Identitas

- 7 September 2021, 12:55 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /PIXABAY

"Semua unsur-unsur pidana kami pelajari, misalnya pertama membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian dari situ disebarluaskan, terjadi 'cyber bullying' terhadap keluarga, foto keluarga disebarkan itu juga akan kita pertimbangkan," ujar Tegar.

Baca Juga: Horor Banget! Cerita Seorang Warga Temukan Warung Gaib di Hutan Lembang Bandung

Tindakan laporan balik terhadap korban MS ini akan diajukan para terlapor, baik ke pihak Kepolisian, Komnas HAM atau lembaga lainnya.

Adapun Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin mengagendakan pemanggilan terhadap lima terlapor yang diduga sebagai pelaku perundungan dan pelecehan seksual oleh korban berinisal MS yang juga rekan kerja mereka di KPI.

Kelima terlapor berinisial RM alias O, FP, RE alias RT, EO, dan CL diketahui menjalani pemeriksaan di ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran sejak pukul 11.00 WIB.

Setidaknya ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada para terlapor untuk mendalami kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di KPI pada 2015 silam.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah