Usut Dugaan Pelecehan dan Bully di Lingkungan KPI Pusat, Polda Metro Jaya Akan Periksa Terlapor

- 2 September 2021, 14:51 WIB
Ilustrasi Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai Sesama Jenis di KPI Pusat, Pria Ini Lapor Jokowi
Ilustrasi Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai Sesama Jenis di KPI Pusat, Pria Ini Lapor Jokowi /Freepic

MAPAY BANDUNG - Polda Metro Jaya mulai menyelidiki kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang menimpa salah seorang karyawan di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan korban berinisial MS tersebut baru melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 1 September 2021 malam.

"Secara kooperatif, Polres Metro Jakarta Pusat telah mendatangi yang bersangkutan tadi malam untuk membuat laporan polisi. Tadi malam pukul 23.30 WIB, saudara MSA didampingi Komisioner KPI sudah membuat laporan," kata Yusri seperti dikutip oleh MapayBandung.com dari PMJ News.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan Pasal 281 KUHP juncto Pasal 335 KUHP," ujarnya.

Baca Juga: Britney Spears Resmi Bebas dari Investigasi Soal Tuduhan Penyerangan Terhadap Karyawannya

Lebih lanjut, Yusri mengungkap kronologis aksi pelecehan seksual tersebut terjadi pada 2015 lalu.

Namun, korban MS tidak pernah melaporkan ke pihak kepolisian atau membuat rilis seperti yang beredar di media sosial.

"Keterangan awal, pelapor (MSA) tidak pernah membuat rilis tersebut. Kedua, dia juga tidak pernah datang ke Polsek Gambir untuk membuat laporan," ucap Yusri.

"Tapi memang dia mengakui pernah ada kejadian itu pada 22 Oktober 2015 lalu di Kantor KPI Pusat. Saat itu dia sedang bekerja di ruangan kemudian didatangi oleh terlapor yang berjumlah lima orang yaitu RM, MP, RT, EO, serta CL. Kelimanya masuk dan tiba-tiba memegang badan korban, melakukan hal yang tidak senonoh, dan mencoret-coret. Itu yang kemudian dilaporkan semalam," lanjut Yusri.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x