MAPAY BANDUNG - Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di Indonesia.
Kali ini, kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan terjadi di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Menyikapi kasus ini, KPI Pusat menekankan tidak memberikan toleransi segala bentuk pelecehan seksual maupun perundungan.
Baca Juga: Mau Cek Jadwal Ujian SKD CPNS 2021? Begini Loh Caranya
"Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun," demikian bunyi pernyataan sikap KPI Pusat yang dirilis melalui situs resminya sebagaimana dikutip oleh MapayBandung.com.
Baca Juga: PTM di Kota Bandung Siap Digelar 8 September 2021 Nanti, Bagaimana Aturannya?
"Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," lanjut pernyataan itu.
KPI Pusat juga mendukung pihak kepolisian untuk menindak lanjuti kasus tersebut.
Baca Juga: Mulai Besok, 5 Gerbang Tol Kota Bandung Terapkan Ganjil Genap, Simak Jadwal dan Aturannya