Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, KPI Bebastugaskan 7 Karyawannya

- 4 September 2021, 10:48 WIB
KPI Resmi Nonaktifkan Pelaku Pelecehan Seksual Dan Perundungan Di Internal Mereka
KPI Resmi Nonaktifkan Pelaku Pelecehan Seksual Dan Perundungan Di Internal Mereka /KPI.go.id

 


MAPAY BANDUNG - Komisi Penyiaran Indonesia membebastugaskan 7 karyawannya yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual.

Ketua KPI Agus Suprio mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi secara internal kepada para terduga pelaku pelecehan seksual tersebut.

"Telah melakukan investigasi internal dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku," katanya dalam siaran pers KPI, Sabtu 4 September 2021.

Baca Juga: Andalkan Pemain Muda, Djanur Siap Buat Persib Bandung Merana

Agus menjelaskan keputusan membebastugaskan 7 karyawan KPI ini diambil untuk memudahkan proses penyelidikan polisi.

Baca Juga: KABAR TERBARU ! BLT Subsidi Gaji Ditargetkan Selesai Disalurkan pada Oktober 2021

"Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian," jelasnya.

Baca Juga: Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Diduga Maling Uang Rakyat Sebanyak Rp2,1 Miliar

KPI juga lanjut dia, terus mendorong penyelesaian secara hukum kasus dugaan pelecehan ini.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: kpi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x