MAPAY BANDUNG - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga saat ini terus menyalurkan BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021.
BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 disalurkan kepada pekerja yang terdampak Covid-19 dan PPKM.
Nominal BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 yang diberikan kepada pekerja senilai Rp 1 juta.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair !!! Cek di Sini Siapa Tau Kamu Dapat Rp1 Juta
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, jika penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 ditargetkan selesai pada Oktober 2021.
Baca Juga: Alhamdulillah, Kasus Covid-19 di Kota Bandung Mulai Terkendali, Kasus Sembuh Terus Meningkat
"Pada tahap III, IV dan V ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021," kata Ida seperti dilansir MapayBandung.com dari ANTARA, Jumat 3 September 2021.
Baca Juga: Jadwal Liga 1 2021 Hari ini Live di Indosiar : Persib Bandung vs Barito Putera
Ida menambahkan, BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 akan disalurkan via rekening bank himbara.