MAPAY BANDUNG - Pemerintah melalui Kemnaker kembali mencaikan BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021.
BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 tahap 2 sudah mulai disalurkan kepada 2,1 juta pekerja.
Pekerja yang mendapat BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 merupakan yang terdampak Covid-19 dan PPKM.
BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 disalurkan satu kali senilai Rp1 juta.
Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 merupakan pekerja yang memenuhi syarat dari Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: HEBOH! Suara Kuntilanak Ikut Nyanyi di Acara Hajatan, Suasana Riuh Berubah Mencekam!
Untuk mengecek apakah Anda termasuk pekerja yang menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 sebesar Rp1 juta bisa cek di link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id .