Childfree Jadi Gaya Hidup, Ustadz Adi Hidayat: Kita Ambil dari Sudut Pandang Agama Juga Turunan Sila Pertama!

- 3 September 2021, 14:15 WIB
Ustadz Adi Hidayat sebut orang yang melakukan ini urusannya akan dipermudah seolah tak punya masalah. /
Ustadz Adi Hidayat sebut orang yang melakukan ini urusannya akan dipermudah seolah tak punya masalah. / /Instagram.com / @adihidayatofficial

MAPAY BANDUNG – Childfree sedang menjadi buah bibir yang heboh di berbagai sosial media, Childfree merupakan keputusan pasangan suami istri yang diambil secara sadar memilih untuk tidak memiliki keturunan/anak dengan berbagai opini pribadi, bahkan childfree kerap dijadikan sebagai gaya hidup yang terdengar biasa saja bagi sekelompok orang.
 
Tak sedikit yang menganggap bahwa keputusan ini adalah sesuatu yang bijaksana dan cerdas. Ustadz Adi Hidayat pun menanggapi ini dengan memandang dari sudut agama serta turunan sila pertama ‘Ketuhanan yang Maha Esa'.

Menurutnya berbeda dengan orang barat, Masyarakat Indonesia punya dasar kehidupan bernegara yaitu pancasila yang memiliki cara pandang, wawasan yang tidak memperbolehkan paham dari luar langsung di praktikan di Negara Indonesia.
 
“Paham dari luar langsung dipraktekan di sini, lihat dulu selaras nggak dengan nafas kehidupan berbangsa kita? Atau diantaranya ada pada pancasila yaitu sila pertama ‘Ketuhanan yang Maha Esa' turunannya yaitu pasal 29 ayat 1 Negara berdasar pada asas Ketuhanan yang Maha Esa, ayat duanya untuk kita Negara menjamin tiap warganya untuk hidup untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut kepercayaan masing-masing. Dalam konteks kepercayaan sebagai seorang muslim, memiliki sunber hukum yaitu Al-Qur'an dan Hadis” ucap Ustadz Adi dengan santai dalam kanal YouTube Adi Hidayat Official yang dilansir MapayBandung.com pada Jumat 3 September 2021.

Baca Juga: Strategi Baru Pemerintah untuk Persiapan Tatanan Hidup Baru Hidup Bersama Covid-19
 
Menurutnya setiap pandangan mesti kita hargai tapi wajib dinilai apakah pandangannya tepat? Kurang tepat atau harus diluruskan?

Ia pun langsung menanggapi persoalan Childfree dalam berumah tangga setelah merumuskan dasar-dasar bernegara.
 
“Mendapati keturunan dalam konsep pernikahan dalam sudut mana pun itu sebagian dari fitrah berumah tangga, karena ini bagian fitrah dari berumah tangga maka wajar dalam sudut pandang Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadist memberikan perhatian besar tentang arahan untuk mehadirkan visi berumah tangga guna melahirkan keturunan yang terbaik” tambahnya.
 
Ustadz Adi juga meluruskan statement tentang ‘Kan di Al-Qur'an nggak ada yang mewajibkan harus memiliki keturunan' perlu hati-hati pernyataan itu terdengar kelihatan seperti benar namun tidak memahami konstuksi hukum dalam Islam.

Jangankan membaca konstruksi hukum, diduga kuat cara membaca Qur'an dalam kontruksi hukum tidak memahami. Dalam Al-Qur'an terdapat bahasa-bahasa yang secara langsung mutlak disampaikan, ada pula yang disampaikan dengan isyarat karena hikmah tertentu.
 
“Coba bayangkan kalau ada di ayat Al-Qur'an yang mengatakan ‘setiap yang menikah wajib memiliki keturunan' bagaimana kalau dia sedang di uji Allah dalam kondisi ttertentu yang belum memungkinkan melahirkan satu keturunan?” tegas ustadz.

Baca Juga: Sudah Tahu Gambaran Sakaratul Maut yang Diceritakan Umar Bin Khatab? Ini Kisahnya
 
Banyak isyarat-isyarat dalam Al-Quran contohnya Q.S Maryam : 4-9, Q.S As-Saffat : 100, Q.S Al-Furqan : 74, dan lainnya. Mengapa demikian? Kehidupan kita tidak berhenti di dunia saja, yaitu meninggal, berpindah ke alam kubur dan akhirat. Setiap yang berpindah itu memiliki bekal. Apalagi pindah ke alam kubur dan akhirat? Yakinkah setiap orang memiliki cukup bekal? Maka anak-anak itu menjadi bekal atau syafaat bagi kedua Orangtua dengan amal soleh, kebaikan, doa-doa (Q.S Ar-Raad : 23-24).
 
Jadi sudah jelas hukum Childfree adalah sebuah pemikiran yang menyalahi fitrah berumah tangga yang sangat tidak layak ditiru. Persoalan satu orang tidak harus mempengaruhi psikologi banyak orang, sehingga jika punya pemikiran Chlidfree tidak harus mengklarifikasi atau mengenerelasi sehingga ikut gerakannya. Kecuali persoalan itu general, semua orang merasakan pasti akan diberikan solusi oleh syariatnya bahkan sebelum mengeluh.
 
Sesungguhnua dalam Islam, setiap pertanyaan selalu ada jawabannya, belum pernah ada pertanyaan yanh belum terjawab, selalu ada.*** (Nia Nurahmania/JOB)

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x