Strategi Baru Pemerintah untuk Persiapan Tatanan Hidup Baru Hidup Bersama Covid-19

- 3 September 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi anak memakai masker.
Ilustrasi anak memakai masker. /Pixabay/drfuenteshernandez/

MAPAY BANDUNG – Setelah perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus diperpanjang, pemerintah mulai menyusun strategi baru terkait persiapan dan antisipasi jangka panjang untuk hidup ‘berdampingan’ dengan virus Covid–19.
 
Banyak standar protokol kesehatan (prokes) yang diperbaharui guna melindungi semua elemen agar terjaga dari paparan virus Covid–19.

Dilansir MapayBandung.com dari ANTARA terdapat tiga unsur krusial yang harus diterapkan masyarakat dalam menjalani tatanan hidup baru nanti.

Baca Juga: Viral Video Ganjar Pranowo Deklarasi Capres 2024, Begini Faktanya
 
Pertama, terkait standar prokes, pemerintah menetapkan jumlah kapasitas publik (yang diuraikan dalam Perwal No. 87 Tahun 2021) dengan aturan menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Seperti sebelumnya, penerapan 3M yaitu mencuci tangan menggunakan sabun/hand sanitizer, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan , dan menggunakan masker rangkap sebagai upaya perlindungan diri.

Selain itu, standar aktivitas pun turut diatur oleh pemerintah, terutama terkait rentang waktu berkumpul dan jarak antar individu ketika berkegiatan. Ventilasi ruangan pun harus menyesuaikan dengan standar yang ada.\

Baca Juga: Kasus Pencabulan Karyawan KPI Pusat, MS Langsung Diperiksa Polisi
 
Kedua, prioritas pelaksanaan prokes di ruang publik yaitu meliputi, lokasi pendidikan, perkantoran, transportasi umum, tempat ibadah, destinasi wisata termasuk hotel, restoran dan sejenisnya, dan pertokoan atau pasar modern maupun pasar tradisional.
 
“Monitoring protokol kesehatan yang disusun pemerintah dilakukan untuk memastikan masyarakat aman melakukan aktivitas di tempat publik dalam mengadaptasi kebiasaan baru dalam hidup berdampingan dengan Covid–19” ujar Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara vaksinasi Kemenkes.*** (Nurul Suhartin Hasni/JOB)

Editor: Haidar Rais

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x