Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Diduga Maling Uang Rakyat Sebanyak Rp2,1 Miliar

- 4 September 2021, 07:32 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Siap Dikutuk, Minta Maaf ke LBP Sebut Marga Panjaitan Jadi Penjahit
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Siap Dikutuk, Minta Maaf ke LBP Sebut Marga Panjaitan Jadi Penjahit /Tangkapan layar Instagram/@budhisarwono//

MAPAY BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan maling uang rakyat.

Budhi Sarwono dan rekannya Kedy Afandi ditetapkan sebagai tersangka dugaan maling uang rakyat dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara serta penerimaan gratifikasi tahun 2017-2018.

Ketua KPK Firli Bahuri menduga Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menerima komitmen "fee" atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur sekitar Rp2,1 Miliar.

Baca Juga: Diduga Maling Uang Rakyat, KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka

"Diduga BS telah menerima komitmen "fee" atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara kurang lebih senilai Rp2,1 miliar," ujar Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, seperti dilansir MapayBandung.com, Jumat 3 September 2021.

Baca Juga: Jadwal Lengkap SIM Keliling Kabupaten Bandung September 2021 Beserta Persyaratannya

Baca Juga: NIK Jokowi Bocor, Kemenkes Buru-Buru Tutup Data NIK Pejabat di Aplikasi Peduli Lindungi

Firli menyebut pada tahun 20217 setelah Budhi Sarwono dilantik sebagai Bupati Banjarnegara ia langsung memerintahkan Kedy yang juga orang kepercayaannya untuk memimpin rapat koordinasi bersama pewakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara.

Baca Juga: Waspada! Ini 5 Jenis Setan Penggoda Manusia, dari Penghasut hingga Pembangkit Syahwat

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x