MAPAY BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan maling uang rakyat.
Budhi Sarwono dan rekannya Kedy Afandi ditetapkan sebagai tersangka dugaan maling uang rakyat dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara serta penerimaan gratifikasi tahun 2017-2018.
Ketua KPK Firli Bahuri menduga Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menerima komitmen "fee" atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur sekitar Rp2,1 Miliar.
Baca Juga: Diduga Maling Uang Rakyat, KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka
"Diduga BS telah menerima komitmen "fee" atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara kurang lebih senilai Rp2,1 miliar," ujar Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, seperti dilansir MapayBandung.com, Jumat 3 September 2021.
Baca Juga: Jadwal Lengkap SIM Keliling Kabupaten Bandung September 2021 Beserta Persyaratannya
Baca Juga: NIK Jokowi Bocor, Kemenkes Buru-Buru Tutup Data NIK Pejabat di Aplikasi Peduli Lindungi
Firli menyebut pada tahun 20217 setelah Budhi Sarwono dilantik sebagai Bupati Banjarnegara ia langsung memerintahkan Kedy yang juga orang kepercayaannya untuk memimpin rapat koordinasi bersama pewakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara.
Baca Juga: Waspada! Ini 5 Jenis Setan Penggoda Manusia, dari Penghasut hingga Pembangkit Syahwat