Diduga Maling Uang Rakyat, KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka

- 4 September 2021, 07:14 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono /Humas Pemkab Banjarnegara/

MAPAY BANDUNG - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan maling uang rakyat oleh KPK.

Kasus dugaan maling rakyat yang dilakukan Budhi Sarwono ini terjadi pada 2017-2018 terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara serta penerimaan gratifikasi.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka dugaan maling uang rakyat beserta Kedy Afandi.

Baca Juga: Jadwal Lengkap SIM Keliling Kabupaten Bandung September 2021 Beserta Persyaratannya

Baca Juga: NIK Jokowi Bocor, Kemenkes Buru-Buru Tutup Data NIK Pejabat di Aplikasi Peduli Lindungi

"Setelah KPK melakukan penyelidikan maka kami tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kami tingkatkan melakukan penyilidikan dan malam hari ini, kami sampaikan kepada rekan-rekan bahwa hasil kerja keras tersebyut menetapkan dua orang tersangka antara lain atas nama BS dan KA," kata Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, seperti dilansir MapayBandung.com, Jumat 3 September 2021.

Baca Juga: Waspada! Ini 5 Jenis Setan Penggoda Manusia, dari Penghasut hingga Pembangkit Syahwat

Perlu diketahui, Kedy sendiri merupakan orang kepercayaan dan pernah menjadi tim sukses dari Budhi Sarwono.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Dibuat Tercengang Melihat Rumah Kades di Purwakarta yang Mewah Bak Istana

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x