Keji! Remaja di Banyumas Cabuli Balita 3 Tahun, Polisi Sebut Pelaku Terpengaruh Film Dewasa

- 24 Agustus 2021, 12:08 WIB
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. /PIXABAY/Anemone123

MAPAY BANDUNG - Perbuatan keji berupa tindakan kekerasan seksual kembali terjadi di Indonesia.

Baru-baru ini, seorang remaja berusia 16 tahun diamankan oleh pihak kepolisian lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap balita yang berusia 3 tahun 11 bulan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kepala Polresta Banyumas Kombes M Firman L Hakim mengatakan, pihaknya menangkap tersangka pada Rabu 18 Agustus 2021.

"Pelaku berinisial WS (16), warga Desa Petir, Kecamatan Kalibagor, Banyumas, kami tangkap pada hari Rabu, 18 Agustus 2021 karena melakukan pencabulan terhadap DNY yang berusia 3 tahun 11 bulan, warga Sokaraja, Banyumas," kata Firman dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Selasa 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Trailer Spider-Man: No Way Home Resmi Dirilis, Identitas Peter Parker Terbongkar

Dirinya mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari ibunda DNY yang curiga karena anaknya mengeluhkan sakit pada organ intimnya pasca mendapatkan perlakuan tidak senonoh WS.

Usai dilakukan penyelidikan, pihaknya menangkap pelaku yang masih berstatus pelajar kelas 2 salah satu sekolah menengah atas itu di rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan, perbuatan tersebut dilakukan pelaku saat korban tengah bermain di rumah neneknya yang merupakan tetangga WS pada Sabtu, 14 Agustus 2021 lalu.

"Sebelum melakukan pencabulan tersebut, pelaku terlebih dahulu membujuk korban dengan mengajaknya melihat ikan di kebun. Pelaku mengakui perbuatan itu dilakukan karena sering menonton film porno," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah