MAPAY BANDUNG - Sejumlah elemen masyarakat mulai membuat laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang YouTuber bernama Muhammad Kece ke pihak kepolisian.
Polri memastikan akan menuntaskan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan seorang YouTuber Muhammad Kece.
Polri menilai perkara ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Baca Juga: Sosok Admin Akun TikTok Ditjen Pajak Terungkap, Netizen: Pantes Kalau Saldonya Dikit Bilang Skip
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Muhammad Kece juga telah dilaporkan ke Bareskrim pada 21 Agustus 2021.
Laporan tersebut bernomor LP/B/500/VIII/2021/SPKT/BARESKRIMPOLRI.
"Ketika permasalahan muncul dan menggangu kebhinekaan, meresahkan masyarakat, mengganggu kamtibmas dan memecah belah bangsa, Polri berkomitmen harus dituntaskan secara tegas," kata Rusdi seperti dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Selasa 24 Agustus 2021.
Baca Juga: Klaim Kasus Covid-19 Kian Landai, Pemkot Bandung Tak Ingin Lengah Terkait Relaksasi
Rusdi juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif dengan munculnya kasus penistaan agama ini.