DPR Tegaskan Pemilu Tetap 2024, Tidak Bergeser Jadi 2027

- 19 Agustus 2021, 13:29 WIB
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu /PRFM

Baca Juga: Masih Pandemi, Perubahan UU Pemilu Dinilai Tidak Perlu

Sementara itu, dia juga menerangkan bahwa KPU tengah menyusun regulasi terkait tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak ini. Mereka mewacanakan Pilpres dan Pemilihan Legislatif akan digelar pada 21 Februari 2024 dan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.

Lebih lanjut ia juga mengatakan bahwa DPR sendiri terbuka dengan berbagai usulan dari KPU.

Terkahir dia mengingatkan agar pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini jangan sampai ada tahapan yang berhimpitan antara Pemilu dan Pilkadanya.

"Jadi Jadwal pelaksanaannya belum diputuskan. Kita mencari waktu yang tepat. Setelah masa reses ini selesai Komisi II akan membicarakan dan membahasnya bersama penyelenggaraan Pemilu dan Kemendagri. Baru berlaku menjadi keputusan setelah dibicarakan dan disahkan oleh DPR dan pemerintah," tandasnya.*** (David Wardana Saputra)

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah